Annoucement of AGMS of PT Mahaka Media Tbk 2022

News

Annoucement of AGMS of PT Mahaka Media Tbk 2022

PENGUMUMAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

PT MAHAKA MEDIA Tbk. (“Perseroan”)

 

ANNOUNCEMENT

ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS

PT MAHAKA MEDIA Tbk. (“Perseroan”)

 

 

Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), dengan ini Direksi Perseroan mengumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) pada hari Senin, tanggal 27 Juni 2022 di Jakarta.

 In accordance with the Article 14 Paragraph (1) and (2) of OJK Regulation Number 15/POJK.04/2020 regarding Planning and Holding General Meeting of Shareholders (“POJK No. 15/2020”), The Board of Directors of the Company hereby announced to the Shareholders of the Company that the Company will convene an Annual General Meeting of Shareholders (“AGMS”) on Monday, June 27, 2022, in Jakarta.

 

Sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (1) POJK No. 15/2020, pemanggilan untuk RUPS Tahunan kepada Para Pemegang Saham Perseroan akan diumumkan melalui situs web Perseroan (www.mahakamedia.com), situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web eASY.KSEI pada hari Jumat, tanggal 3 Juni 2022.

In accordance with the Article 52 Paragraph (1) of POJK No.15/2020, the AGMS Invitation to the Shareholders will be published in the Company’s website (www.mahakamedia.com), Indonesian Stock Exchange’s website (www.idx.co.id) and eASY.KSEI website on Friday, June 3, 2022.

 

Yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS Tahunan adalah Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis, tanggal 2 Juni 2022 sampai dengan pukul 16:00 WIB atau kuasa mereka yang sah.

 Those who eligible to attend the AGMS are the Shareholders of the Company whose names are legally registered in the Company’s Register of Shareholders on Thursday at June 2, 2022 at 16.00 Western Indonesia Time or their legal proxy.

 

Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan (2) POJK No. 15/2020, Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata acara RUPS Tahunan 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang mewakili sedikitnya 1/20 (satu per dua puluh) bagian dari jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan dengan menyampaikannya secara tertulis kepada Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan RUPS Tahunan.

 According to the Article 16 Paragraph 1 and 2 of POJK 15/2020, 1 (one) or more Shareholders of the Company which represent at least 1/20 (one-twentieth) of the total number of shares with legal voting right which has been issued by the Company may propose the agenda for the AGMS in writing to the Board of Directors of the Company not later than 7 (seven) days prior to the Invitation to the AGMS.

  

Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham

Additional Information for the Shareholders

 

Mempertimbangkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”), serta mempertimbangkan perlunya pembatasan kehadiran fisik guna menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham untuk hadir secara elektronik dengan cara memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang akan disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada perwakilan independent yang ditunjuk oleh Perseroan sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) dalam proses penyelenggaraan RUPS Tahunan dan Luar Biasa.

Considering compliance with applicable laws and regulations for handling Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) and based on the provisions of Article 8 paragraph (3) of the Financial Service Authority Regulation No. 16/POJK.04/2020 regarding the Implementation of General Meeting of Shareholders of Public Companies Electronically (“POJK 16/2020”), and consider the need to limit physical presence of attendance to fight and prefent the spread of Covid-19 virus, the Company encourage to the Shareholders to present electronically by providing electronic proxy through the KSEI Electronic General Meeting System facility (“eASY.KSEI”) provided by KSEI to an independent representative appointed by the Company as an electronic proxy mechanism (“e-Proxy”) in the AGMS and EGMS.

 

Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam RUPS Tahunan sejak tanggal Pemanggilan RUPS Tahunan sampai sehari sebelum hari penyelenggaraan RUPS Tahunan yaitu tanggal 26 Juni 2022 di situs web eASY.KSEI.

This e-Proxy facility is available for Shareholders who are entitled to attend the AGMS from the date of the Invitation to the day before the day of the AGMS, which is on June 26, 2022 at eASY.KSEI website.

 

 Jakarta, 19 Mei 2022

PT MAHAKA MEDIA Tbk.

Direksi

Board of Directors